Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Penggunaan Energi Bersih

0
722

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk penggunaan bahan bakar fosil yang lebih bersih. Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam The 3rd East Asia Energy Forum.

Arifin mengakui, efisiensi energi dan energi terbarukan memiliki peran penting dalam pengurangan emisi karbon. Namun, saat ini di sebagian besar kawasan ASEAN dan Asia Timur penggunaan bahan bakar fosil masih mendominasi, seperti halnya di belahan dunia lainnya.

Arifin menyebut, biomassa memiliki peran penting dalam transisi energi bersih di Indonesia. Saat ini Indonesia sedang bersiap untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah perkotaan dan pembangkit listrik di 12 kota. Serta pengembangan bioenergi sebagai upaya pengurangan konsumsi bahan bakar fosil.

“Biomassa merupakan salah satu langkah kami dalam mengurangi emisi pada pembangkit listrik tenaga batu bara melalui sistem co-firing,” kata Arifin.

Ia juga menekankan peran penting pengembangan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini CCUS menjadi bahasan penting di tingkat global untuk mengurangi emisi karbon dan menggunakannya kembali untuk meningkatkan oil recovery di ladang minyak yang sudah habis.

Indonesia memiliki banyak sumber karbon buangan industri seperti pembangkit listrik tenaga batu bara, pengolahan gas alam, kilang minyak, dan berbagai pabrik kimia. Saat ini studi kelayakan pada proyek percontohan CCUS di Lapangan Gundih, Jawa Tengah telah dilakukan dan diproyeksikan total potensi pengurangan karbon di sana mencapai 2,9 juta ton selama 10 tahun.

Sejak 2017, Indonesia telah mendirikan National Center of Excellence CCS/CCUS untuk peningkatan kapasitas nasional dalam aspek teknis, keselamatan, ekonomi, sosial, dan regulasi dari kegiatan CCS/CCUS. Kegiatan utama lembaga ini adalah memperkuat kerangka kerja pemerintah dan swasta melalui pembuatan platform, identifikasi peluang investasi, sosialisasi kebijakan dan regulasi, dan praktik CCUS.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here