Listrik Energi Surya Terangi 9 Pos Jaga di Perbatasan Papua

0
733

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat menjadi pilihan sumber energi bagi daerah terdepan dan terluar Indonesia yang belum terjangkau jaringan listrik. Salah satunya adalah pembangunan PLTS untuk Pos Jaga Batas Negara TNI seperti di Papua, yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pendanaan APBN tahun 2019 dan telah beroperasi awal tahun 2020 ini.

Seperti dikutip dari portal esdm.go.id, tercatat 22 PLTS pos jaga perbatasan telah beroperasi, tersebar di provinsi Kalimantan Barat (5 PLTS Terpusat), Kalimantan Utara (5 PLTS Terpusat), Papua (9 PLTS Terpusat), dan Papua Barat (3 PLTS Terpusat). Dana APBN yang digelontorkan untuk melakukan pembangunan 22 PLTS tersebut sebesar Rp 30,56miliar.

Tim Teknis Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM bersama Tim Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan diterjunkan untuk memeriksa secara langsung penyelesaian dan pemeliharaan PLTS di pos jaga TNI Indonesia-Papua Nugini, yang berada di provinsi Papua, Selasa, 17 November  hingga Sabtu, 21 November 2020. Tim teknis bertugas memastikan PLTS beroperasi dengan baik dan operator dibekali pengetahuan yang cukup untuk dapat mengatasi kendala-kendala teknis yang mungkin terjadi.

Dua tim dibagi untuk melakukan pengecekan, tim darat dan tim udara. Tim darat memeriksa PLTS di 4 lokasi yakni di Pos Jaga Kalibom, Kalilapar, Yabanda, dan KM 140. Sementara tim udara menjangkau 5 pos jaga lainnya yang berlokasi di Oksibil, Kiwirok, Okbibab, Somografi dan Tatakra. Sebanyak 8 PLTS berkapasitas 5 kiloWatt peak (kWp), sementara 1 pos yakni Pos Jaga KM 140 berkapasitas 10 kWp.

Dengan kehadiran PLTS di pos jaga TNI, diharapkan pos-pos jaga batas negara ini dapat mandiri dalam penyediaan energi tanpa harus bergantung pada suplai bensin atau diesel yang selama ini digunakan. Tak hanya bermanfaat bagi anggota TNI, kehadiran listrik di pos jaga TNI ini bermanfaat bagi warga setempat yang belum menikmati aliran listrik.

Selanjutnya, pada tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah menganggarkan pembangunan PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI dengan kapasitas masing-masing 10 kWp. Diharapkan dengan kapasitas yang lebih besar nantinya pemanfaatan PLTS oleh warga sekitar juga lebih optimal, misalnya untuk penerangan desa dan membantu meningkatkan produktivitas warga.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ESDM (Direktur Jenderal EBTKE) dengan TNI (Asisten Teritorial Panglima TNI) pada tanggal 26 November 2018 tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Markas Besar TNI dan di Pos Satgas TNI. Perjanjian Kerja Sama  ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI yang ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017 lalu. 

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian ESDM dan TNI sepakat untuk bersama-sama melakukan upaya preventif agar kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM yang berada di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar mendapatkan pengamanan. Tidak hanya itu, Kementerian ESDM dan TNI juga bekerja sama dalam pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan serta pengembangan sumber daya manusia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here