Seputarenergi – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, telah memberikan klarifikasi mengenai isu pembubaran SKK Migas setelah revisi UU Migas selesai. Ia mengakui bahwa revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi akan menciptakan lembaga baru, yakni Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Namun, Dwi menegaskan bahwa SKK Migas akan mengalami transformasi menjadi BUK tersebut.
“Oleh karena itu, kalau saya perkirakan SKK Migas akan berubah jadi badan usaha khusus itu. Bukan bubar, tapi bertransformasi jadi badan usaha,” katanya, seperti dikutip dari detikfinance pada Kamis (21/9).
Dwi juga menyentuh sejarah kelahiran SKK Migas, mengungkapkan bahwa instansi yang dipimpinnya ini sebenarnya berasal dari BUK, yaitu BP Migas. Pembentukan SKK Migas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas dibentuk setelah BP Migas dibubarkan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dwi menjelaskan bahwa menciptakan BUK bukanlah tugas yang mudah, termasuk dalam mencari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengisi posisi tersebut. Ini adalah salah satu alasan mengapa ia yakin bahwa SKK Migas hanya akan bertransformasi, bukan dibubarkan.
“Kita sekarang punya SKK Migas, oleh karena itu perangkat yang dimiliki SKK Migas bisa dimanfaatkan. Aset SKK Migas adalah sumber daya yang berkelanjutan,” tambahnya.
Isu pembubaran SKK Migas awalnya muncul dari pernyataan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. Ia mengklaim bahwa keberadaan SKK Migas saat ini hanya bersifat sementara, menggantikan BP Migas yang lebih dulu dibubarkan. Mulyanto juga menyebut bahwa akan ada BUK baru setelah revisi UU Migas selesai, dan sesuai dengan putusan MK, badan usaha khusus tersebut akan memiliki fungsi regulasi dan pengusahaan.
“Nah, otomatis kalau ada badan baru yang lengkap sesuai amanat MK tadi diketok, ya nanti pemerintah otomatis membubarkan lembaga sementara (SKK Migas),” jelas Mulyanto, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.