Seputarenergi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah mengumumkan temuan berharga dalam bentuk potensi produksi liquefied petroleum gas (LPG) domestik sebesar 1,2 juta ton. Temuan ini dianggap sebagai harta karun yang dapat membantu mengurangi angka impor LPG setiap tahunnya. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa potensi produksi ini ditemukan dalam sejumlah lapangan migas yang mengandung propana (C3) dan butana (C4), atau dikenal sebagai rich gas.
Menurut Arifin, perhitungan ini dilakukan setelah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memetakan 12 lapangan migas yang memiliki potensi mengandung bahan baku gas khusus untuk LPG. “Itu kalau bisa diupayakan segera bisa nambah 1,2 juta ton [LPG], sekarang kan total produksi kita 1,9 juta ton,” ungkap Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Selain temuan tersebut, Arifin juga mengidentifikasi bahwa masih ada sejumlah industri yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar. Contohnya adalah Kilang Cilacap milik PT Pertamina (Persero). Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana untuk menyambung pipa gas dari Semarang ke Cirebon, lalu cabang ke Cilacap, mirip dengan pemasangan pipa gas Pertamina dari Semipah ke Kilang Balikpapan. Langkah ini diharapkan dapat menghemat impor LPG sebanyak 400.000 ton setiap tahunnya.
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa pemetaan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian ESDM untuk mengidentifikasi potensi rich gas di beberapa lapangan domestik. “Ada sekitar 12 lapangan yang memiliki kandungan C3-C4 yang di atas 4% [rich gas],” kata Nanang. Beberapa lapangan potensial yang teridentifikasi mencakup Lapangan Senoro-Toili (JOB PHE-Medco), Pulau Gading (PHE Jambi Merang), Lemang (Jadestone), dan Pandan (Tropik Pandan). Saat ini, sedang dilakukan perhitungan perkiraan total volume LPG yang dapat diekstraksi secara ekonomis dari lapangan-lapangan tersebut.
Temuan harta karun ini menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dan memastikan ketersediaan energi domestik yang lebih berkelanjutan.