Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Mustafid Gunawan, menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), sebagai bagian dari klarifikasi terhadap isu yang berkembang terkait dugaan pengoplosan BBM.
“Kami sampaikan kepada Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) dan Pak Dirut (PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri) bahwa seluruh sampel yang kami uji spesifikasinya memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ujar Mustafid.
Menurutnya, Lemigas secara rutin melakukan pengujian kualitas BBM di berbagai SPBU, termasuk Pertamina, dan hasilnya selalu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengujian terbaru juga menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM Pertamina, termasuk produk dengan Research Octane Number (RON) 90, 92, 95, dan 98, telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan Ditjen Migas.
Tidak Ada Kaitan BBM Saat Ini dengan Kasus Korupsi 2018-2023
Mustafid menjelaskan bahwa Lemigas melakukan pengujian di berbagai titik pengambilan sampel sesuai dengan permintaan Ditjen Migas. Hasil uji tersebut memperkuat pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, yang sebelumnya telah memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran saat ini tidak bermasalah.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya terjadi pada periode 2018–2023. Dengan demikian, produk BBM yang diproduksi sejak 2024 tidak memiliki kaitan dengan objek penyidikan.
“Artinya, kondisi Pertamax yang ada saat ini sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ujar Jaksa Agung.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa tindakan dalam perkara ini bukan merupakan kebijakan Pertamina secara keseluruhan, melainkan perbuatan segelintir oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan Pertamina,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Tidak Khawatir dengan Kualitas BBM Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa Pertamina terus melakukan uji kualitas BBM secara berkala bekerja sama dengan Lemigas dan pihak independen seperti PT Surveyor Indonesia serta PT TUV Rheinland Indonesia.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan transparansi dalam seluruh operasionalnya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
“Uji ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Indonesia, dan prosesnya akan terbuka serta transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” imbuh Simon.
Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina tetap berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan mendorong berbagai program yang berdampak langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya ini juga sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional perusahaan.