Mulai bulan April mendatang, Pemerintah
menjamin harga gas industri turun menjadi US$ 6 per-mmbtu. Upaya ini didukung
dengan akan direvisinya isi Perpres 40 tahun 2016 terkait Penetapan Harga Gas
Bumi.
Sasaran dari kebijakan tersebut juga diperluas ke berbagai
sektor industri. Bahkan untuk pembangkit listrik yang dikelola PLN.
“Sehingga yang dapat penurunan harga gas tidak hanya
industri, tapi juga bisa untuk pembangkit listrik dalam hal ini PLN,” ujar
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan bahwa kebijakan ini bisa saja memiliki konsekuensi di bidang hulu gas karena nantinya penerimaan pemerintah berkurang dengan murahnya harga gas.
Namun hal tersebut bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi listrik, biaya kompensasi (PLN), kontribusi dari peningkatan pajak dan dividen, dan juga adanya penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas
Pasalnya, PLN bisa mengkonversi energi pembangkit listrik dari diesel yang menggunakan minyak bumi ke gas.
Kemudian, ia mengungkapkan adanya strategi pemerintah dalam membuat harga gas menjadi US$ 6 dolar per-mmbtu. Pertama dia mengatakan bahwa industri hulu gas harus menurunkan harga produknya, yakni sekitar US$ 4 – 4,5 per-mmbtu.
“Kami sampaikan bahwa target kita untuk bisa menyesuaikan harga US$ 6, bahwa yang di hulu harus bisa diturunkan antara US$ 4 – 4,5 per-mmbtu,” ungkap Arifin.
Lalu ia juga
akan berkoordinasi dengan perusahaan transporter alias para pengirim gas untuk
bisa menurunkan biaya transportasinya. Dalam hal ini biaya transportasi harus
turun sekitar US$ 1,5 – 2 per-mmbtu.
“Lalu biaya transportasi dan distribusi turun US$ 1,5 – 2 per mmbtu. Untuk
biaya transportasi, kita akan konsolidasi transporter-transporter utama,” ujarnya.
Sumber: Detik.com