Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Bahan bakar itu memperburuk kualitas udara di Ibu Kota.
“Jakarta enggak level dipasok dengan BBM busuk bernama premium itu,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.
Tulus mengatakan BBM jenis premium memiliki kandungan oktan sebesar 88. Kandungan tersebut terendah dibandingkan jenis BBM lain dan membuat banyak polusi untuk Jakarta.
“Bahan bakar jenis premium itu sudah tidak ada di dunia mana pun, tapi masih kita pakai,” ujar Tulus.
Menurut dia, penghapusan BBM premium lebih mendesak ketimbang menyoal harga bensin. Sebab kerusakan lingkungan dinilai lebih mengancam ketimbang mengirit kocek.
Dia pun mempertanyakan alasan premium saat ini masih ada di Jakarta. Padahal, kata Tulus, saat mudik 2018 BBM jenis itu pernah hilang dari Pulau Jawa.
“Kita harusnya sudah tidak ada makhluk yang namanya BBM premium di Indonesia ini, tapi sampai sekarang ini masih dikembangkan, ini siapa yang bermain dengan memasok premium terus ke kita?,” kata Tulus.