DPR: Pemanfaatan Energi Nuklir Masih Wacana

0
1272

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Syaikhul Islam memastikan rencana pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih sebatas rumor.

Mengingat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masih dalam tahap awal, yakni masih berupa naskah akademik.

“Selama ini beberapa isu memang ada beberapa keluar masuk, termasuk isu nuklir ini bisa masih bersifat rumor. Hal ini karena pembahasan RUU EBT masih tahap awal, saat ini masih ada di posisi naskah akademik,” ujar dia dalam webinar Peran Parlemen Dalam Mendorong Transisi Energi di Indonesia, Senin (21/12/2020).

Syaikhul mengungkapkan, saat ini proses rapat dengar pendapat (RDP) masih dalam tahap awal untuk menyerap masukan dari sejumlah kalangan akademisi. Sehingga dipastikan RUU EBT ini masih menemui jalan panjang untuk disahkan.

“Karena tahapannya tadi masih berupa naskah akademik yang masih membutuhkan berbagai bahan keahlian dari pakar akademisi,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyebut, saat ini DPR RI masih membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan terkait penggunaan energi Baru dan Terbarukan di Indonesia. “Jadi, silahkan kalau ada kawan akademisi atau investor juga pihak LSM yang ingin mengajukan usulan DPR persilahkan,” tegasnya.

Kata Menlu Retno

Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama dengan awak media pada Kamis (17/9/2020). (Dok: Kemlu RI)
Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama dengan awak media pada Kamis (17/9/2020). (Dok: Kemlu RI)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan saat pandemi Covid-19 adalah momen untuk seluruh negara melakukan solidaritas global demi kemanusiaan. Bukan melalui senjata nuklir.

“Mempertahankan keberadaan senjata nuklir tidak memberikan manfaat bagi dunia (zerosum). Di sisi lain, penghapusan total senjata nuklir akan memastikan keberlangsungan umat manusia,” ungkap Retno dikutip dalam siaran pers, Minggu (4/10).

Sebab itu Retno mengatakan pentingnya untuk menerapkan dan menegakkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non- Proliferation Treaty-NPT). Semua pihak kata Retno berkewajiban tidak terkecuali negara pemilik senjata nuklir.

“Kemajuan implementasi yang seimbang pada 3 (tiga) pilar NPT sangat penting, termasuk kewajiban semua negara pemilik senjata nuklir untuk memajukan pilar perlucutan senjata,” ungkap Retno.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here