Ganti Rugi Tanah Tak Kunjung Selesai, Warga di Aceh Barat Blokir Jalan Menuju Tambang Batu Bara

0
673

Aksi pemblokiran jalan menuju lokasi tambang batu bara dilakukan sejumlah pemilik tanah di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Mereka nekat menutup akses tersebut lantaran ganti rugi tanah mereka belum juga selesai. 

“Aksi ini kami lakukan terkait pembayaran ganti rugi tanah yang belum selesai,” kata Kepala Desa Peunagan Cut Ujong, Agus, Senin (8/2/2021) malam.

Dalam aksinya, masyarakat membentangkan spanduk dan mendirikan tenda di atas badan jalan. Akibat pemblokiran ini, aktivitas pengangkutan material batu bara ke kawasan tersebut ikut terhenti. 

Agus menambahkan, warga terpaksa melakukan aksi tersebut karena selama ini tuntutan terhadap ganti rugi tanah masyarakat kepada pihak perusahaan, belum menemukan titik penyelesaian. Tidak hanya itu, warga berharap agar perusahaan segera melunasi ganti rugi. 

“Sehingga masyarakat tidak terkena imbas debu batu bara karena khawatir dengan kondisi kesehatan mereka dan keluarganya,” katanya.

Agus juga mengakui, mediasi dilakukan dengan dibantu petugas kepolisian dari Mapolsek Meureubo, Aceh Barat di lokasi kejadian. Namun, warga menegaskan tidak akan membubarkan diri, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

Sementara itu, CSR & Corporate Communication Sr Manager PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya aksi dari masyarakat setempat.

“Kami berjanji akan memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait peristiwa tersebut secepatnya,” kata Azizon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here