Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Pertamina Geothermal Energy alias PGE tidak melanggar hukum. Andre menjelaskan bahwa dalam IPO, PGE mengacu pada UUD 1945 Pasal 33, UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Migas dan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
“Tidak ada unsur peniadaan penguasaan negara. Tidak ada pengurangan atau penghilangan penguasaan negara. Kontrol tetap di Pertamina,” ucap Andre dalam diskusi bertajuk IPO Sektor Strategis, Apa Manfaatnya? yang disiarkan secara langsung di YouTube MNC Trijaya, Sabtu, 18 Februari 2023.
Dalam UU Migas, Andre melanjutkan, tidak ada larangan bagi subholding di bidang hulu maupun hilir migas untuk melaksanakan IPO. Begitupun dengan UU BUMN. Dia mengatakan bahwa sepanjang restrukturisassi tidak melibatkan perubahan kepemilikan saham pada subholding—di mana negara tidak memiliki saham di dalamnya—maka restruktusisasi tidak bukan privatisasi. Artinya, tidak ada pelanggaran UU.
“Pertamina sudah mengkomunikasikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR dan kami sudah memberi persetujuan,” kata Andre. “Tidak melanggar UU karena komisi VI tentu memastikan pengawasan tetap berjalan.”
PGE siap melakukan IPO senilai Rp 9,8 triliun karena telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan saham di Bursa Efek Indonesia. Direktur Keuangan PGE Nelwin Aldriansyah mengatakan PGE bakal melaksanakan penawaran umum saham perdana pada 20 hingga 22 Februari 2023.
“Kemudian dilanjutkan dengan pencatatan efek di lantai bursa pada 24 Februari 2023,” kata Nelwin melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 17 Februari 2023.
Emiten berkode saham PGEO tersebut membidik dana maksimal Rp9,78 triliun dari pelepasan sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO atau maksimal 10,35 miliar saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp 820 hingga Rp 945.
“Kami menyisir berbagai alternatif pendanaan untuk mendukung rencana pengembangan kapasitas terpasang perseroan sebesar 600 MW hingga 2027 mendatang,” kata Nelwin.
Sejauh ini, sovereign wealth fund Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) dikabarkan sebagai pihak yang telah menyatakan ketertarikannya. INA disebut membawa sejumlah investor untuk ikut serta dalam penawaran umum perdana saham Pertamina Geothermal Energy.
Lebih jauh, Nelwin menjelaskan, melalui perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp 9,78 triliun, PGE bakal mengalokasikan sebagian dana IPO untuk kebutuhan belanja modal. Pada 2023, emiten berkode saham PGEO itu menganggarkan belanja modal untuk investasi baru sebesar US$ 250 juta, dari belanja modal yang hanya sebesar US$ 60 juta pada 2022. Kemudian untuk tahun 2024, PGE menyiapkan investasi baru senilai total US$350 juta.
“Jika ditotal, PGE meyiapkan investasi senilai US$ 1,6 miliar sepanjang 2023 sampai 2027,” ungkap Nelwin.
Sumber asli: tempo.co