Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengambil langkah penting dalam mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari transisi energi. Dalam kebijakan terbaru, pengadaan kendaraan dinas secara sewa akan diberikan prioritas kepada mobil listrik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan kebijakan ini setelah mengikuti acara EV Fun Trip dan Temu Pemimpin untuk Aspirasi Masyarakat (Tepas) dalam rangkaian West Java Energy Forum (WJEF). Ia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas secara sewa wajib menggunakan mobil listrik. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mengubah penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan ramah lingkungan.
Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil, menyadari bahwa transisi energi bukanlah hal yang mudah. Tantangan seperti ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar masih menjadi kendala yang harus diatasi. Namun, ia menegaskan pentingnya melanjutkan langkah perubahan ini. Transisi menuju penggunaan mobil listrik perlu didorong dan dikampanyekan.
Hingga saat ini, sebanyak 22 kepala perangkat daerah di Pemprov Jabar telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mereka. Untuk mendukung program ini, anggaran sebesar Rp 10 miliar telah disiapkan. Dalam waktu lebih dari 2 bulan, program ini telah berhasil menurunkan lebih dari 1.000 kg emisi CO2, setara dengan menanam 934 pohon angsana.
Selain itu, Pemprov Jabar juga telah menambah unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Salah satu SPKLU terbaru berada di halaman Kantor Bank Indonesia Jabar. Gubernur Emil menegaskan bahwa pengembangan SPKLU terus berlanjut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik.
Selain alasan lingkungan, terdapat dorongan lain dalam penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Kendaraan dinas berbahan bakar minyak sering mengalami depresiasi dan catatan BPK (Badan Pengawas Keuangan) menunjukkan bahwa sering terjadi kasus hilangnya kendaraan dinas oleh pejabat. Dalam pengadaan kendaraan dinas secara sewa, hal ini dapat diatasi karena kendaraan akan dikembalikan setelah masa sewa berakhir, dan jika terjadi kerusakan, akan diganti dengan yang baru. Ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga menyelesaikan masalah aset yang sering hilang.
Dalam rangka mendukung penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan sepeda motor listrik. Terdapat insentif sebesar Rp 7 juta bagi mereka yang ingin membeli sepeda motor listrik baru atau mengkonversi motor konvensional menjadi listrik. Gubernur Emil berharap insentif ini dapat dimanfaatkan segera, dengan subsidi tersebut, biaya konversi menjadi lebih terjangkau.
Pemerintah juga berharap akan banyak bengkel konversi yang hadir di lapangan. Dengan adanya bengkel-bengkel yang sudah teruji, diharapkan masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk mengadopsi kendaraan listrik.