Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kini telah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Pertamina. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah menghentikan impor solar pada 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan penyaluran solar dari Pertamina kepada SPBU swasta telah berjalan sejak pemerintah memberikan mandat kepada badan usaha untuk beralih menggunakan pasokan solar domestik.
“Sudah jalan penyaluran solar oleh Pertamina ke SPBU swasta. Sejak diumumkan, sudah dilakukan pertemuan-pertemuan,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurut Laode, produk gasoil yang saat ini dijual di SPBU swasta pada dasarnya berasal dari pasokan Pertamina. Selanjutnya, masing-masing badan usaha mengolah atau menyesuaikan produk tersebut menjadi BBM dengan tingkat cetane number (CN) yang berbeda-beda sesuai spesifikasi produk mereka.
Impor Solar Tidak Diperpanjang
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menghentikan tambahan kuota impor solar mulai 2026. Kementerian ESDM sebelumnya telah meminta badan usaha swasta seperti Shell, bp, dan Vivo untuk bernegosiasi dengan Pertamina terkait pembelian solar produksi dalam negeri.
Laode menjelaskan, surat kepada seluruh badan usaha telah dikirim sejak Desember 2025 agar proses negosiasi dengan Pertamina dapat segera dilakukan.
“Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” katanya.
Pemerintah menegaskan tambahan kuota impor solar jenis CN 48 tidak lagi diperpanjang mulai Maret 2026. Dengan demikian, SPBU swasta mulai diarahkan untuk menyerap pasokan solar dari kilang dalam negeri.
RDMP Balikpapan Jadi Sumber Pasokan
Pasokan solar domestik untuk kebutuhan Pertamina maupun badan usaha swasta akan diperkuat dari Kilang Balikpapan yang telah direvitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Proyek Strategis Nasional tersebut meningkatkan kapasitas produksi kilang dan menjadi salah satu penopang utama penghentian impor solar.
Laode menyebut produksi dari RDMP Balikpapan akan diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk kebutuhan SPBU swasta.
“Dari produksi RDMP Balikpapan itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.
Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Dengan mulai diserapnya solar Pertamina oleh SPBU swasta, pemerintah menilai ketergantungan terhadap impor solar dapat ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pemanfaatan produksi dalam negeri, serta mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan energi.
Penghentian impor solar diharapkan menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi, terutama setelah peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek RDMP Balikpapan.
Kata kunci SEO: SPBU swasta beli solar Pertamina, impor solar dihentikan 2026, RDMP Balikpapan, solar domestik Pertamina, Kementerian ESDM, ketahanan energi nasional, BBM solar SPBU swasta.








