PT Pertamina (Persero) mencatat hingga Kamis 5 Agustus 2022 jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sudah mendaftar di MyPertamina sudah menembus 500 ribu unit. Adapun saat ini pendaftaran diprioritaskan pada pengguna atau berdomisili di lima provinsi.
Kelima provinsi tersebut yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. Meski begitu, proses pendaftaran untuk di wilayah lain juga tetap dibuka.
“Kita prioritas di 5 provinsi, tapi Kota/Kabupaten lain tetap dibuka pendaftarannya. Kemarin sudah tembus 500 ribu kendaraan,” kata Secretary Corporate PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/8/2022).
Lebih lanjut, mengenai wilayah yang pertama kali akan diterapkan aturan pembatasan hingga kini menurut Irto belum ditentukan. Yang pasti kelima provinsi tersebut saat ini menjadi prioritas.
Sebelumnya, Irto mengatakan jika kebijakan larangan berlaku, ia menegaskan bahwa pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Setidaknya konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.
“Implementasi QR Code untuk pembelian saat ini belum ditentukan waktunya. Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi,” ujarnya.
Berikut cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Demikian cara mendaftarkan diri untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan subsidi tepat MyPertamina melalui situs resmi MyPertamina.
Sumber asli: cnbcindonesia.com