MyPertamina untuk Lindungi Konsumen yang Berhak Mendapatkan BBM Subsidi

0
779
Pertamina

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Eko Kristiawan terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Akhir pekan lalu, total pendaftar MyPertamina sudah mencapai 620.000 kendaraan, sejak pendaftaran dibuka pada 1 Juli 2022.

Menurut dia, dengan mendaftar di MyPertamina akan melindungi konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, solar dan pertalite.

“Pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak,” ujar Eko dalam siaran pers, Kamis (18/8/2022).

Pertamina mencatat sampai dengan bulan Juli 2022, BBM subsidi jenis solar yang sudah tersalurkan sejumlah 9,9 juta kilo liter, sementara kuotanya 14,9 juta kilo liter.

Sementara itu, BBM subsidi jenis Pertalite, sudah tersalurkan 16,8 juta kilo liter dari kuota 23 juta kilo liter.

“Untuk memastikan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah bisa tepat menyasar ke masyarakat yang berhak, dengan terus digulirkannya Program Pendaftaran Subsidi Tepat Sasaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dengan demikian, berbagai pihak akan memperoleh multiplier effect yang positif jika telah melakukan registrasi kendaraan roda empat miliknya,” lanjut Eko.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

Untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di JBB, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di berbagai titik SPBU di Kota dan Kabupaten yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” tegasnya.

Kompas.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here