Mulyanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS, telah meminta pemerintah untuk tidak memberikan subsidi pada pembelian kendaraan listrik. Permintaan ini disampaikan oleh Mulyanto dalam sebuah interupsi pada rapat paripurna DPR yang diadakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (13/06).
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Yang pertama, kami meminta pemerintah untuk tidak memberikan subsidi pada kendaraan listrik,” ungkap Mulyanto.
Menurut Mulyanto, kendaraan listrik merupakan barang mewah pribadi di mana subsidi dapat melukai rasa keadilan masyarakat, karena ditujukan kepada mereka yang mampu secara finansial.
“Anggaran APBN yang terbatas dan langka seharusnya diarahkan kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama untuk subsidi pupuk, subsidi energi, subsidi tarif KRL, dan sejenisnya,” tegas Mulyanto, yang juga merupakan anggota Komisi VII.
Selain itu, Mulyanto juga meminta pemerintah untuk tertib dalam pengalokasian anggaran.
“Jangan sampai secara sembrono ada penambahan anggaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2023 tanpa adanya pembahasan dengan komisi terkait. Hal ini tentu tidak transparan dan melanggar fungsi anggaran DPR,” tutup Mulyanto.
Permintaan dari anggota DPR ini mengemuka sebagai bagian dari diskusi mengenai kebijakan subsidi kendaraan listrik yang sedang diperdebatkan di tingkat pemerintah. Sebagai perwakilan masyarakat, anggota DPR berperan dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingan rakyat kepada pemerintah.