Sangat Potensial, EBT di Sulawesi Selatan Lampaui Target Nasional

0
735

Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sudah mencapai 37 persen atau di atas target bauran EBT nasional yakni 23 persen pada 2025.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan, Dinas Sumber Daya Energi Mineral (ESDM) Sulsel Achmad Habib pada seminar virtual tentang Pengembangan Energi Terbarukan di Sulsel, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan potensi EBT di Sulsel cukup besar dibandingkan provinsi lainnya. Peranan energi tersebut sebagai modal pembangunan. Karena itu pemerintah telah menargetkan bauran EBT nasional dapat mencapai 23 persen pada 2025 dan mencapai 31 persen pada 2050.

Sementara EBT di Sulsel, lanjut dia, setidaknya terdapat lima jenis EBT yang sangat potensial dikembangkan yakni tenaga air (hydropower), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB/windpower), pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB/geothermal), tenaga surya, dan bioenergi.

“Khusus potensi energi PLTMH di Sulsel itu sekitar 79,70 MegaWatt (MW) yang tersebar di sejumlah kabupaten di antaranya Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Sinjai,” katanya.

Adapun jumlah Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) melalui dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai 2011 hingga 2019 tercatat 26 unit. Dari jumlah pembangkit listrik tersebut mampu menerangi 3.834 Kepala Keluarga (KK).

Sedang jumlah pembangunan PLTMH khusus melalui dana APBN dari tahun 2011 hingga 2017 sebanyak 6 unit yang dialiri listrik untuk 565 KK.

Pada webinar itu, dua pemateri lainnya yakni Konsultan Diseminasi Pengetahuan/Aktivis di Komunitas Ininnawa, Hasriadi Masalam PhD membahas tentang energi terbarukan serta upaya edukasi adaptif teknologi masyarakat, dan Praktisi/Pendamping Energi Terbarukan yang juga penerima penghargaan Subroto Award Menteri ESDM 2017 Harianto Albar MM berbagi pengalaman terkait pengembangan energi terbarukan di Sulsel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here