Pendapatan Perusahaan Energi Tertekan Akibat Covid-19

0
697

Pergerakan harga minyak maupun penurunan permintaan minyak akibat pandemi corona (Covid-19) dinilai memberikan tekanan sangat signifikan terhadap keuangan dan operasional perusahaan energi nasional dan internasional. Khususnya yang memiliki bisnis utama pada minyak dan gas bumi.

Sebagai contoh, pendapatan perusahaan-perusahaan energi sampai dengan kuartal II/2020 ini bernilai negatif. Perusahaan tersebut antara lain Shell (-USD18,1 miliar berbanding dengan USD9 miliar pada periode yang sama 2019), BP (-USD21,9 miliar vs USD4,9 miliar di 2019), Total (-USD8,4 miliar vs USD5,9 miliar di 2019), Chevron (-USD4,6 miliar vs USD6,9 miliar di 2019), dan ENI (-USD8,2 miliar vs USD1,7 miliar di 2019). (Baca: Kepemimpinan KAMI Sudah Final, Struktur Anggota Segera Dibentuk)

“Total penurunan net income dari seluruh perusahaan tersebut mencapai -USD90 miliar,” ujar Gubernur Indonesia untuk OPEC (2015–2016) Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta kemarin.

Menurut Widhyawan, hal yang sama dirasakan perusahaan energi di Indonesia, salah satunya Pertamina yang ikut terguncang oleh triple shock yang terjadi pada semester I/2020. Pukulan pertama terjadi pada penurunan konsumsi BBM karena Covid-19.

Kedua, terjadi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD yang menyebabkan kerugian selisih kurs sebesar USD211 juta pada semester I/2020. Ketiga, penurunan harga minyak dunia karena kondisi pasar yang over-supply. “Cukup masuk akal jika melihat kondisi keuangan yang negatif pada semester satu,” ungkapnya. (Baca juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)

Namun Widhyawan optimistis melihat angin segar yang dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pertamina dengan laba operasi bulan Juni 2020 sebesar USD443 juta dan EBITDA sebesar USD2,61 miliar. Di sisi lain aktivitas ekonomi yang mulai berjalan juga mendorong peningkatan konsumsi BBM dalam negeri sehingga jika sebelumnya diprediksi penurunan konsumsi BBM mencapai 20%, kini penurunannya menjadi hanya sekitar 12%.

“Pertamina perlu menjaga kondisi keuangan agar tetap dapat bertahan menyediakan energi secara berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

Dia menambahkan, the triple shock akibat krisis Covid-19 merupakan tantangan tersendiri bagi Pertamina yang mengemban tugas public service obligation untuk menjamin ketersediaan BBM di sektor hilir.

Widhyawan pun mengapresiasi upaya pemerintah untuk terus memberikan stimulus pemulihan ekonomi secara langsung dan menekan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Hal itu menurutnya akan menjadi kunci dalam pemulihan tingkat konsumsi nasional. (Lihat videonya: Lonjakan Pasien Corona di RSUP Persahabatan Jakarta Timur)

“Pulihnya kembali aktivitas ekonomi nasional ini akan menjadi aspek menentukan terhadap keberhasilan upaya-upaya yang dilakukan oleh perusahaan energi untuk memperbaiki kembali kinerja operasional dan finansial,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here