PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui Rumah BUMN (RB) yang tersebar di 30 wilayah, Pertamina memfasilitasi proses sertifikasi usaha bagi 1.393 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan selama periode Januari–Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang legal, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan bagian penting dalam proses transformasi UMKM ke arah yang lebih profesional.
“Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin memastikan para pelaku UMKM binaan tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Sertifikasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Fadjar.
Ragam Sertifikasi yang Difasilitasi
Berbagai jenis legalitas dan sertifikasi difasilitasi dalam program ini, di antaranya:
- 443 UMKM memperoleh Sertifikasi Halal
- 407 UMKM mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)
- 127 UMKM mendapatkan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
- 4 UMKM memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
- 329 UMKM memperoleh Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup
- 83 UMKM lainnya memperoleh sertifikasi tambahan seperti SNI, BPOM, dan NPWP
Selain legalisasi usaha, Pertamina juga memberikan pendampingan administratif serta pelatihan terkait standar mutu produk, strategi branding, dan pemasaran digital. Upaya ini bertujuan membentuk UMKM yang tangguh, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar.
Cerita dari Lapangan: Ni Nengah Sudiarti dari Lampung
Salah satu pelaku UMKM yang merasakan manfaat nyata program ini adalah Ni Nengah Sudiarti, pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah.
“Proses sertifikasi ini sebelumnya terasa rumit dan mahal bagi kami. Dengan adanya fasilitasi dari Rumah BUMN, usaha kami kini lebih siap bersaing dan dipercaya konsumen,” ungkap Ni Nengah.
Selaras dengan Asta Cita dan SDGs
Inisiatif ini juga mendukung poin ke-3 Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, serta pengembangan industri kreatif.
Sebagai BUMN yang memimpin transisi energi, Pertamina tetap konsisten menjalankan peran sosialnya. Seluruh kegiatan TJSL, termasuk program pemberdayaan UMKM ini, selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan implementasi prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis perusahaan.
Dengan program ini, Pertamina tidak hanya menyalurkan energi dalam arti fisik, tetapi juga turut menyuplai energi perubahan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil di seluruh penjuru negeri.