Seputarenergi.com- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah memulai pengoperasian empat substation traksi untuk mengalirkan listrik dengan tegangan 27,5 kV di jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Listrik ini akan disalurkan melalui sistem Listrik Aliran Atas (OCS) sepanjang 384,6 kilometer jalur KCJB.
Menurut Rahadian Ratry, General Manager Corporate Secretary KCIC, sebelum listrik dialirkan ke OCS, semua komponen, jaringan, dan sistem kelistrikan telah melalui pengecekan. Setelah memastikan kesiapan, listrik baru dapat dialirkan ke OCS.
“Hari ini, listrik telah dialirkan dengan tegangan 27,5 KV ke seluruh jaringan OCS KCJB. Hal ini mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Jalur KCJB karena dapat ada risiko tersengat listrik dengan tegangan tinggi,” ujar Rahadian.
Proses penyaluran listrik ini mengubah tegangan tinggi dari jaringan listrik lokal menjadi arus AC frekuensi industri satu fasa 27,5 kV melalui substation traksi. Kemudian, listrik ini disalurkan melalui jaringan OCS di atas jalur kereta untuk memberikan energi pada Kereta Cepat.
Ada empat substation traksi yang ditempatkan di Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Sistem keseluruhan yang dibangun telah memenuhi standar internasional, sehingga memiliki kualitas yang baik, masa pakai yang lama, dan keamanan yang dapat diandalkan.
Rahadian menyatakan bahwa langkah-langkah, prosedur, dan penanganan kondisi darurat telah dipersiapkan untuk menjamin keamanan seluruh sistem kelistrikan KCJB. Penyaluran listrik ke OCS juga menunjukkan bahwa tahapan awal pengujian (commissioning) berjalan dengan lancar. Dengan adanya listrik yang mengalir ke OCS, rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) juga telah disiapkan dan akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di jalur KCJB.
Masyarakat diimbau untuk menjauhi jalur KCJB karena sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri dan kelancaran pengujian KCJB. Aktivitas seperti melempar benda asing, bermain layangan atau balon, masuk ke jalur rel, terowongan, jembatan KCJB, dan area terlarang lainnya dilarang keras. Rahadian juga menambahkan bahwa KCIC telah bekerja sama dengan TNI-Polri untuk mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan pengujian dan operasional KCJB.
Mereka mengingatkan agar tidak mencuri atau merusak kabel listrik, kabel kontak, dan elemen struktural lainnya pada peralatan dan fasilitas KCJB yang dapat mengancam keselamatan perjalanan. Semua larangan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat di sepanjangjalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.