Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penggunaannya yang tepat sasaran. Permintaan ini, khususnya ditujukan kepada berbagai pihak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga April 2023, realisasi BBM di provinsi ini mencapai 32 persen untuk jenis Pertalite dan 49 persen untuk solar.
Iwan Prasetya Adhi, anggota Komite BPH Migas, menyampaikan pentingnya pengawasan bersama oleh masyarakat untuk memastikan subsidi BBM diterima oleh mereka yang berhak. Hal ini diungkapkannya saat kunjungan ke Konawe Selatan, Sultra, pada tanggal 18 Mei 2023.
BPH Migas terus melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan, pendistribusian, dan pengangkutan BBM serta gas bumi melalui pipa. Badan ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam peraturan tersebut, pemerintah telah membentuk Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM serta Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa sebagai lembaga independen.
Wahyudi Anas, anggota Komite BPH Migas, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM, terutama bahan bakar bersubsidi. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan bahwa subsidi tersebut diterima oleh masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.
BPH Migas menjalin sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, untuk memperkuat kelembagaan dan menyebarkan informasi terkait kebijakan di sektor hilir migas. Rusda Mahmud, anggota Komisi VII DPR RI, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi upaya edukasi yang dilakukan bersama BPH Migas.
Selama kunjungan di Sultra, anggota Komite BPH Migas memantau ketersediaan dan distribusi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari dan Konawe Selatan. Dalam pemantauan tersebut, BPH Migas menemukan bahwa salah satu SPBU masih memiliki Closed Circuit Television (CCTV) dengan resolusi rendah. Monitor layar tidak dapat menampilkan plat nomor kendaraan, dan nozzle belum menggunakan format digital. Wahyudi meminta pengelola SPBU meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
Selain itu, Wahyudi juga mendorong badan usaha untuk melakukan sosialisasi regulasi dan standardisasi kepada pengelola SPBU. Ia menekankan pentingnya program seperti Pasti Pas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SPBU.
Dalam pemantauan ini, Hary Prasetyo, Sales Branch Manager II Sultra Pertamina Patra Niaga, juga hadir sebagai pihak terkait. BPH Migas berharap dengan kerja sama dan pengawasan yang kuat, penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat sasaran, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkannya.