Masyarakat Indonesia masih perlu lebih sadar mengenai label tanda hemat energi (LTHE) saat membeli air conditioner (AC) split. Banyak dari mereka cenderung mempertimbangkan harga yang terjangkau dan daya listrik rendah tanpa memperhatikan label tanda hemat energi. Promosi yang gencar dilakukan oleh penjual juga menjadi salah satu faktor yang menarik minat pembeli.

Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Gigih Udi Atmo, mengungkapkan bahwa perhatian harus diberikan pada label tanda hemat energi saat membeli AC split. Menurutnya, dengan teknologi yang semakin maju, efisiensi AC juga meningkat. Semakin tinggi bintang yang tertera pada label, semakin hemat energi AC tersebut. Namun, harga jualnya mungkin lebih mahal.

Gigih menambahkan bahwa Ditjen EBTKE Kemen ESDM telah melakukan sosialisasi tentang label hemat energi secara aktif. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melibatkan asosiasi, praktisi, produsen, serta melakukan sosialisasi langsung kepada ibu-ibu PKK. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui media massa, televisi, dan media sosial.

Pemerintah juga telah menerapkan peraturan yang mewajibkan produsen AC meningkatkan efisiensi energi listrik pada AC yang diproduksi. Peraturan ini berlaku sejak Agustus 2016 dan mencakup AC tipe single split wall mounted dengan EER minimum (energy efficiency ratio) sebesar 8,53 persen (inverter) dan tipe non-inverter. Pada 2021, regulasi tersebut disempurnakan dan label AC hemat energi diperbarui menjadi bintang lima melalui Peraturan Pemerintah No. 33/2023 tentang Konservasi Energi.

Label AC hemat energi ini merupakan langkah pemerintah dalam mengurangi emisi global. Label tersebut hanya diberikan kepada produk yang telah lolos uji berdasarkan ketentuan pemerintah. Selain itu, label ini juga bertujuan untuk menghentikan masuknya produk-produk buangan dari negara lain ke Indonesia.

Herlin Herlianika, Presiden American Society of Heating, Refrigerating and Air-Conditioning Engineers (Ashrae) Indonesia Chapter, menyebutkan bahwa hanya lima persen dari pengguna AC split di Indonesia yang mengetahui label hemat energi. Oleh karena itu, Ashrae Indonesia Chapter berupaya mengampanyekan pengetahuan dan pemahaman mengenai label hemat energi ini kepada masyarakat Indonesia.

Dalam mendukung sosialisasi label hemat energi, PT Indonesia Digital Pos juga mendorong dukungan insan media dalam memprioritaskan isu lingkungan. Dampak dari pemberitaan media massa mengenai isu lingkungan memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sekjen Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman, juga menambahkan bahwa saat ini para pelaku pasar masih menghitung dampak kenaikan harga bahan baku dan biaya pengapalan yang dapat mempengaruhi harga jual AC. Meskipun terjadi kenaikan harga, kesadaran akan label hemat energi tetap harus ditingkatkan.

CLASP Indonesia, yang merupakan organisasi nirlaba internasional, telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM untuk mendukung program sosialisasi LTHE. CLASP memiliki keahlian khusus dalam menerbitkan studi dan analisis yang relevan dalam bidang efisiensi energi.

Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai label tanda hemat energi pada AC split merupakan langkah penting dalam mengurangi konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca. Dengan memilih AC yang lebih efisien, masyarakat dapat menghemat tagihan listrik bulanan mereka dan berkontribusi pada perlindungan lingkungan. Sosialisasi yang lebih luas, kerja sama antara pemerintah, produsen, asosiasi, dan media, serta peran aktif masyarakat, akan membantu mencapai tujuan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *