Teknologi CCS dan CCUS Jadi “Game Changer” di Industri Migas

0
680

Seputarenergi – Penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) serta pemanfaatan penyimpanan karbon (CCUS) diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam bisnis industri migas nasional. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji.

Menurutnya, bisnis migas ke depan tidak hanya terkait dengan produksi migas dan hidrokarbon, melainkan juga mengelola karbon dioksida (CO2). Ini menciptakan perubahan besar dalam pola kerja yang melibatkan Production Sharing Contract (PSC) dan bahkan bisa termasuk konsep injection sharing contract.

Indonesia saat ini tengah memfokuskan diri pada 15 proyek yang mengimplementasikan teknologi CCS dan CCUS. Beberapa di antaranya melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina Hulu Energi, BP, dan ExxonMobil.

Kementerian ESDM juga telah mengidentifikasi kapasitas penyimpanan karbon saat ini mencapai 2 miliar ton CO2. Potensi penyimpanan CO2 di reservoir lapangan migas di Indonesia diperkirakan mencapai 400 miliar ton CO2.

Untuk mendukung pengembangan CCS dan CCUS, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Pemanfaatan Karbon dalam Kegiatan Usaha Hulu Migas. Peraturan ini mencakup empat fokus, yaitu aspek teknis, skenario bisnis, aspek legal, dan aspek ekonomi sebagai bagian dari model bisnis industri migas Indonesia.

Kementerian ESDM juga berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk menyusun regulasi berupa rancangan peraturan presiden untuk CCS dan CCUS di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Dirjen Migas berharap agar perpres ini dapat segera diterbitkan tahun ini sehingga dapat menjadi pedoman bagi pengembangan bisnis CCS dan CCUS di masa depan.

Tutuka Ariadji menjelaskan, “Perpres ini diperlukan untuk menaungi Permen ESDM No 2 tahun 2023, sehingga diharapkan mampu mencakup industri secara luas tidak hanya industri migas tetapi juga industri di luar migas seperti semen, baja, dan lainnya.”

Forum Bisnis Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) memainkan peran penting dalam menghubungkan berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi CCS dan CCUS, mulai dari regulator hingga pelaku usaha dan kontraktor migas. Forum ini bertujuan memberikan masukan dan usulan terkait implementasi CCS dan CCUS dalam industri migas Indonesia.

Ketua Panitia Forum Bisnis IATMI, Firmansyah Arifin, menegaskan bahwa IATMI siap untuk berperan aktif dalam menyusun rumusan dan memberikan masukan terkait model bisnis, aspek fiskal, dan lainnya untuk direkomendasikan kepada pemerintah.

Pengadopsian teknologi CCS dan CCUS menjadi kunci penting dalam upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target emisi nol bersih. Transformasi ini diharapkan akan membuka jalan bagi industri migas Indonesia untuk menjadi lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here