Seputarenergi – Investasi dalam sektor pertambangan Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2023, mencapai puncaknya pada akhir Desember dengan total US$ 7,46 miliar. Data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa sebesar 131 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai US$ 5,69 miliar.
“Ditjen Minerba mencatat prestasi gemilang dalam menciptakan iklim investasi yang baik, yang tercermin dalam pertumbuhan investasi sektor pertambangan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kinerja positif Ditjen Minerba, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap sumber internal Ditjen Minerba.
Kenaikan investasi sebesar US$ 7,46 miliar menandai sebuah tonggak penting dalam perkembangan sektor pertambangan, mencerminkan keyakinan investor terhadap potensi sektor ini. Keberhasilan Ditjen Minerba dalam menjaga stabilitas dan merangsang investasi memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain peningkatan investasi, sektor pertambangan juga mencatat pencapaian luar biasa dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melampaui target yang telah ditetapkan. “Sektor pertambangan mencapai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 167,15 triliun atau sekitar 114,4 persen dari target Rp 146,01 triliun,” kata sumber Ditjen Minerba.
Faktor-faktor seperti fluktuasi harga batubara dan dinamika dalam proses bisnis penambangan serta penjualan batubara berkontribusi pada pencapaian PNBP yang mengesankan ini. Kontribusi royalti batubara, royalti nikel, keuntungan bersih dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan integrasi aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMs) dan aplikasi PNBP berbasis elektronik (ePNBP) turut berperan penting.
Produksi batubara juga mencapai realisasi sebesar 775,2 juta ton, meningkat 112 persen dari target. Capaian pemanfaatan batubara di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) mencapai 213 juta ton, meningkat 120 persen dibandingkan dengan target.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan upaya digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan negara dan tata kelola sektor pertambangan. Integrasi aplikasi ePNBP dan aplikasi MOMs mendukung ekosistem aplikasi Sistem Informasi Minerba antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA), aplikasi perizinan online, serta aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya berbasis elektronik (e-RKAB).
“Ditjen Minerba terus berkomitmen dalam mengembangkan aplikasi-aplikasi yang ada guna memperkuat pengawasan, evaluasi, serta menjaga ketaatan terhadap regulasi. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor pertambangan dan memastikan kontribusi positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah sumber Ditjen Minerba.