Hasil Uji Lemigas, Kualitas BBM SPBU Pertamina Sesuai Standar

0
110

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang diuji dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengujian ini dilakukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait kualitas BBM di pasaran.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, di Jakarta, Jumat (28/2). Pengujian ini mencakup berbagai jenis BBM dengan Research Octane Number (RON) berbeda, termasuk RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98.

Hasil uji kualitas BBM tersebut dirilis setelah Komisi XII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (27/2). Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas BBM yang beredar di masyarakat. Meski demikian, Lemigas menjelaskan bahwa sampel yang diuji tidak hanya berasal dari SPBU di Cibubur, melainkan juga dari berbagai SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Dalam proses pengujian, Lemigas menggunakan metode ASTM D4057 untuk pengambilan sampel, yang merupakan standar internasional dalam pengambilan sampel produk minyak bumi. Parameter yang diuji mencakup standar dan mutu bahan bakar yang mengacu pada ketetapan pemerintah. “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” tambah Mustafid. RON, atau Research Octane Number, adalah parameter utama yang menentukan ketahanan bahan bakar terhadap knocking pada mesin kendaraan. Semakin tinggi RON, semakin baik bahan bakar dalam mencegah knocking dan meningkatkan efisiensi pembakaran.

Sebanyak 75 sampel BBM dengan berbagai angka oktan dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7, RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6, RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2, dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

Dengan adanya hasil uji ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM yang dijual di SPBU. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, juga menegaskan bahwa tidak ada skema oplosan dalam proses distribusi BBM Pertamina. “Kita harus bedakan antara skema blending dan oplosan. Blending adalah proses umum dalam kilang minyak untuk mendapatkan spesifikasi tertentu, sementara oplosan adalah pencampuran ilegal yang merusak kualitas bahan bakar,” jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa selama proses blending dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, maka hal tersebut tidak menyalahi aturan. “Boleh blending, selama kualitasnya dan speknya sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, kembali menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang dijual Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. “Kami memastikan produk yang dijual di SPBU telah melalui pengujian ketat dan memenuhi seluruh parameter mutu yang telah ditetapkan,” ungkap Simon.

Pertamina juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kualitas bahan bakar dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan hasil uji laboratorium Lemigas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap kualitas bahan bakar yang dijual di SPBU resmi Pertamina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here