Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta mulai membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero). Langkah ini menyusul mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang mampu meningkatkan produksi solar dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pembelian solar oleh SPBU swasta dari Pertamina sudah berjalan setelah dilakukan sejumlah pertemuan antara pemerintah, Pertamina, dan badan usaha swasta.
“Sudah jalan. Sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Impor Solar CN 48 dan CN 51 Dihentikan
Laode menjelaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menghentikan impor solar, khususnya produk CN 48 dan CN 51, mulai kuartal II 2026.
Menurutnya, kedua jenis produk tersebut kini sudah dapat diproduksi di dalam negeri melalui RDMP Balikpapan. Dengan begitu, kebutuhan solar nasional, termasuk untuk SPBU swasta, dapat dipenuhi dari kilang Pertamina.
Produk solar yang dibeli badan usaha swasta dari Pertamina merupakan solar CN 48. Pemerintah menegaskan, mulai April 2026, pasokan solar di SPBU akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri.
Impor Hanya Diperbolehkan hingga Maret 2026
Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan bahwa impor solar hanya diperbolehkan hingga Maret 2026. Setelah periode tersebut, badan usaha diarahkan untuk menyerap pasokan dari dalam negeri.
Kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah untuk menekan ketergantungan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada tahun ini. Hal tersebut dimungkinkan setelah kapasitas produksi kilang nasional meningkat, terutama melalui pengoperasian RDMP Balikpapan.
RDMP Balikpapan Jadi Kunci Swasembada Solar
RDMP Balikpapan menjadi salah satu proyek strategis nasional di sektor energi. Proyek ini meningkatkan kapasitas pengolahan kilang Pertamina dan menjadi sumber utama tambahan produksi BBM, termasuk solar.
Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan, pemerintah optimistis kebutuhan solar domestik dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, baik untuk Pertamina maupun badan usaha swasta.
Langkah ini juga dinilai penting untuk mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan energi, menghemat devisa, serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pembelian solar oleh SPBU swasta dari Pertamina menjadi sinyal penting bahwa produksi dalam negeri mulai mampu menggantikan impor.
Dengan pasokan solar yang bersumber dari kilang nasional, pemerintah berharap distribusi BBM tetap aman, kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan Indonesia semakin dekat menuju swasembada energi.
Kata kunci SEO: SPBU swasta beli solar Pertamina, impor solar dihentikan 2026, RDMP Balikpapan, solar CN 48, solar CN 51, Kementerian ESDM, swasembada solar, ketahanan energi nasional.








